Sejarah Kota Pekanbaru
![]() |
| Mesjid Agung An-Nur |
a. Nama Pekanbaru
Senapelan itu lah nama yang dikenal sebelum nama Pekanbaru. Pekanbaru
dahulunya adalah kawasan ladang, dengan adanya perubahan dari hari ke
hari daerah ini seakan disulap menjadi sebuah perkampungan yang
dinamakan dengan Senapelan. Perkampungan Senapelan kemudian berpindah ke
sebuah pemukiman, yang selanjutnya disebut dengan dusun Payung Sekaki,
letaknya berada tepian muara Sungai Siak.
Perkembangan Senapelan sangat erat kaitannya dengan Kerajaan Siak Sri
Indrapura. Awal mulanya semenjak Sultan Abdul Jalil Alamudin Syah
tinggal di Senapelan. Beliau Mendirikan istana miliknya di daerah yang
bernama Kampung Batu, daerah ini berdekatan dengan kampung Senapelan
tersebut.Seiring dengan perkembangan maka pada tanggal 23 Juni 1784,
nama Senapelan pun diubah menjadi Pekan Baharu. Setelah penetapan
tersebut, Senapelan lebih dikenal dengan nama Pekan Baharu, atau dalam
percakapan sehari-hari kita menyebutnya dengan Pekanbaru.
b. Perkembangan Kota Pekanbaru Sebelum Merdeka.
Perkembangan Kota Pekanbaru, pada awalnta tidak bisa terlepas dari
fungsi Sungai Siak sebagai jalur transportasi dalam mendistribusikan
hasil-hasil bumi dari kawasan pedalaman maupun dari dataran tinggi
Minangkabau ke wilayah pesisir yakni Selat Malaka. Sehingga pada abad ke
18 negeri Senapelan ini menjadi kawasan pasar bagi para pedagang yang
berasal dari Minangkabau.
Pada tanggal 19 oktober 1919 didasarkan pada Besluit Van Het Inlandsch
Zelfbestuur Van Siak No. 1, maka Pekanbaru ditetapkan sebagai bagian
dari Distrik Kesultanan Siak. Akan tetapi pada tahun 1931, Pekanbaru
dimasukan ke bagian wilayah Kampar Kiri yang dikepalai seorang
controleur yang berstatus landschap dan berkedudukan di Pekanbaru sampai
tahun 1940. Selanjutnya menjadi Ibukota Onderafdeling Kampar Kiri
sampai 1942. Setelah Jepang mengusai, Pekanbaru dikepalai oleh gubernur
militer yang diberi istilah gokung.
Setelah Indinesia merdeka, berdasarkan pada ketetapan Gubernur Sumatra
di Kota Medan tanggal 17 Mei 1946 No. 103, Pekanbaru dijadikan daerah
otonom yang disebut dengan Haminte atau Kotapraja. Selanjtunya pada 19
Maret 1956, didasarkan pada Undang-Undang No. 8 Tahun 1956 RI, Pekanbaru
pun diubah menjadi sebuah daerah otonom kota kecil yang terkabung dalam
lingkaran Provinsi Sumatra Tengah.
![]() |
| Jembatan Layang |
Selanjutnya tanggal 9 Agustus 1957 didasarkan pada Undang-Undang Darurat
No. 19 Tahun 1957 RI, Pekanbaru pun masuk dalam bagian dari wilayah
Provinsi Riau yang baru saja terbentuk. Kota Pekanbaru sendiri baru
resmi menjadi ibukota Provinsi Riau pada tanggal 20 januari 1959
didasarkan pada Kepmendagri Desember 52/I/44-25. Sebelumnya yang menjadi
ibukota Provinsi Riau adalah Tanjung Pinang yang sekarang telah menjadi
ibukota Provinsi Kepulauan Riau.
Saat ini Pekanbaru telah berkembangpesat menjadi sebuah kota perdagangan
yang cukup prospek mengingat posisinya berada pada jalur Internasional
yang strategis. Perkembangan perdagangan di Pekanbaru dijangkakan akan
semakin mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Kota ini bahkan
sempat mendapatkan julukan sebagai Kota Seribu Ruko, karena jumlah ruko
sebagai pusat perdagangan yang hampir ditemukan sepanjang jalan Kota
Pekanbaru. Visi Riau 2020 merangkum rencana pembangunan dan pengembangan
Kota Pekanbaru khususnya dan Provinsi Riau pada umumnya.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar